Hewan Langka di Indonesia
Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) atau disebut juga Curik Bali adalah
sejenis burung sedang dengan panjang lebih kurang 25 cm. Burung pengicau
berwarna putih ini merupakan satwa endemik Indonesia yang hanya bisa ditemukan
di Pulau Bali bagian barat. Burung ini juga merupakan satu-satunya satwa
endemik Pulau Bali yang masih tersisa setelah Harimau Bali dinyatakan punah.
Sejak tahun 1991, satwa yang masuk kategori “kritis” (Critically Endangered)
dalam Redlist IUCN dan nyaris punah
di habitat aslinya ini dinobatkan sebagai fauna identitas (maskot) provinsi
Bali.
Jalak
Bali ditemukan pertama kali oleh Dr. Baron Stressmann seorang ahli burung
berkebangsaan Inggeris pada tanggal 24 Maret 1911. Nama ilmiah Jalak Bali (Leucopsar
rothschildi) dinamakan
sesuai dengan nama Walter Rothschild pakar hewan berkebangsaan Inggris yang
pertama kali mendiskripsikan spesies pada tahun 1912.
Burung
Jalak Bali ini mudah dikenali dengan ciri-ciri khusus, di antaranya
memiliki bulu yang putih di seluruh tubuhnya kecuali pada ujung ekor
dan sayapnya yang berwarna hitam. Jalak Bali memiliki pipi yang tidak ditumbuhi
bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Antara burung
jantan dan betina serupa.
Jalak
Bali (Leucopsar rothschildi) merupakan satwa yang secara hidupan liar
(di habitat aslinya) populasinya amat langka dan terancam kepunahan.
Diperkirakan jumlah spesies ini yang masih mampu bertahan di alam bebas hanya
sekitar belasan ekor saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar